Friday 24 October 2008

Keausan ban

Mengamati Batas Keausan Ban

Menipisnya telapak ban mempunyai resiko yang tinggi, selain menyalahi pemakaian prosedur ban resiko pecah di jalan bisa mengakibatkan kecelakaan. Hal itu karena pemilik mobil kurang memperhatikan batas ketebalan telapak ban. Oleh pabrik pembuatnya sebelum ban keausan setiap ban yang diproduksi diberi tanda khusus. Bagaimana mengetahui batas keausan ban ?

Simak berikut ini :


Tanda batas keausan ban bisa disimak pada sisi atau dinding ban berbentuk panah atau segitiga. Lebih dikenal dengan tread wear indicator (TWI). Pada sekeliling dinding ban tercantum 6 tanda tersebut yang menunjukkan batas keausan ban.

Menurut Asosiasi Perusahaan Ban, batas minimal ketinggian telapak ban adalah 1.6 mm diukur berdasarkan kondisi permukaan ketebalan telapak yang rata dengan tanda TWI. Jika melewati batas tersebut ban sebaiknya diganti.

Simbol keausan ban yang lainnya berbentuk benjolan yang terletak di dalam alur posisinya sejajar dan segaris dengan patokan tanda TWI. Simbol ini dimaksudkan sebagai tanda peringatan keausan ban yang diukur dari dasar telapak ban.

Hal yang membahayakan bila sudah tampak lapisan serat benang atau baja. Hal ini bisa berisiko ban pecah ditengah jalan. Setidaknya ban diganti dalam jangka waktu setiap 60.000 km tergantung dari jam terbang kendaraan. Pada kondisi normal usia pemakaian ban rata-rata 2-3 tahun.

Biasakan memperhatikan tekanan angin ban karena porsi isi angin yang benar akan meratakan keausan ban. Tekanan ban yang kurang mengakibatkan pengikisan pada kedua sisi ban atau volume angin yang berlebihan menyebabkan pergesekan besar pada bagian tengah telapak ban.

No comments: